Kamis, 06 Juli 2017

Review Jurnal 11 ( Manajemen Resiko Keuangan )


Judul Penelitian
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

Nama Peneliti

Putu Yutika Ariestya, Putu Agus Ardiana

Tahun penelitian

2016

Tujuan Penelitian

1. Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG padamanajemen risikoperusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
2. Untukmengetahui pengaruh implementasi GCG pada kinerja perusahaan sectorkeuangan yang terdaftar di BEI
3. Untuk mengetahui pengaruh manajemen risikopada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI

Variabel yang digunkan


  1. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah GCG
  2. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kinerjaperusahaan diproksikan dengan ROE

Metode penelitian

1. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentukdeskriptif dan asosiatif.
2. Objek dalam penelitian ini adalahimplementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemenrisiko sebagai variabel intervening.
3. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuanganyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan termasuk dalam peserta survey olehThe Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
4. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
5. Teknik analisis padapenelitian ini menggunakan uji salah satu uji asumsi klasik yaitu uji normalitas,dan path analysis dalam pengujian hipotesis pada program software SPSS.

Hasil Penelitian


  1. Pengaruh GCG terhadap NPL, pada Tabel 9 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi adalah 0,006 yang lebih kecil dari 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi GCG berpengaruh signifikan negative terhadap manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
  2. Pengaruh GCG terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H2 diterima, yang berarti bahwa implementasi GCG berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, dengan β sebesar 0,674.
  3. Pengaruh NPL terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,003 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.

Kesimpulan
Implementasi GCG berpengaruh signifikan negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, hal tersebut berarti bahwa jika GCG menurun maka rasio NPL akan meningkat. Penerapan GCG yang baik akan dapat meminimalkan risiko kredit yang ada dalamperusahaan.
Implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI sudah terlaksana dengan baik, hal ini berarti bahwa GCG meningkat maka kinerja perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan tersebut dikatakan melaksanakan kinerjanya dengan baik dan sesuai prosedur perusahaan.
Manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI, hal ini berarti bahwa jika rasio NPL meningkat maka kinerja perusahaan akan menurun, semakin rendah tingkat risiko kredit dalam perusahaan, maka akan semakin tinggi pula tingkat kinerja perusahaan.
Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam  keadaan baik.
Pendapat mengenai jurnal
Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar