Kamis, 06 Juli 2017

Review Jurnal 12 ( Perpajakan Internasional & Penetapan Harga Transfer )


Nama  Jurnal
Jurnal Akuntansi
Volume/ Halaman
-
Nama  Penulis
Nisa Septarini
Judul Jurnal

REGULASI DAN PRAKTIK TRANSFER PRICING DI INDONESIA DAN NEGARA MAJU
Tanggal Jurnal
-
Tujuan Penelitian

1.Untuk melihat sejauh mana pengalamannya dalam praktik penetapan harga transfer.

2.Untuk mengetahui peraturan dan praktik pricing transfer di Indonesia dan negara maju
Metode Penelitian
-
Hasil Penelitian

1. Indonesia
perspektif perpajakan di Indonesia masih banyak kasus dan sengketa antara aparat pajak dan Wajib Pajak terkait dengan pengenaan pajak berganda, penghindaran pajak atau pengelakan pajak melalui praktik transfer pricing, sehingga menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan instrumen atau regulasi mengenai praktik transfer pricing.

2. Jepang
Jepang adalah negara pertama di dunia yang menerapkan APA pada tahun 1987 dan hingga saat ini berjalan dengan efektif. Sebagai contoh, di kantor wilayah pajak Metropolitan Tokyo terdapat divisi khusus yang menangani APA. Divisi ini sangat efektif dalam mengantisipasi praktik transfer pricing di Jepang, bahkan dapat menghindari terjadinya sengketa pajak antara otoritas pajak setempat dengan Wajib Pajak. Praktis setelah program APA ini dilaksanakan, tidak ada sengketa pajak yang terkait dengan transfer pricing.

3. Amerika
Kebijakan  sudah mengikuti regulasi transfer pricing OECD.  
Kesimpulan

Jepang dan Amerika Serikat telah menerapkan praktik penetapan harga transfer sesuai dengan ketentuan dan pedoman OECD dalam mengoptimalkan Advance Pricing Arrangement (APA). Karena itu, Indonesia harus mengacu pada kedua negara dalam praktik pengaturan harga transfer, karena sampai saat ini belum membuat aturan prosedur.
Pendapat Mengenai Jurnal
Dalam penelitian ini, tidak dilengkapi dengan metode apa yang akan digunakan, sehingga pembaca kurang memahami penelitian ini.

Sumber : jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/article/480/57/article.pdf

Review Jurnal 11 ( Manajemen Resiko Keuangan )


Judul Penelitian
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

Nama Peneliti

Putu Yutika Ariestya, Putu Agus Ardiana

Tahun penelitian

2016

Tujuan Penelitian

1. Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG padamanajemen risikoperusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
2. Untukmengetahui pengaruh implementasi GCG pada kinerja perusahaan sectorkeuangan yang terdaftar di BEI
3. Untuk mengetahui pengaruh manajemen risikopada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI

Variabel yang digunkan


  1. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah GCG
  2. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kinerjaperusahaan diproksikan dengan ROE

Metode penelitian

1. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentukdeskriptif dan asosiatif.
2. Objek dalam penelitian ini adalahimplementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemenrisiko sebagai variabel intervening.
3. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuanganyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan termasuk dalam peserta survey olehThe Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
4. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
5. Teknik analisis padapenelitian ini menggunakan uji salah satu uji asumsi klasik yaitu uji normalitas,dan path analysis dalam pengujian hipotesis pada program software SPSS.

Hasil Penelitian


  1. Pengaruh GCG terhadap NPL, pada Tabel 9 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi adalah 0,006 yang lebih kecil dari 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi GCG berpengaruh signifikan negative terhadap manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
  2. Pengaruh GCG terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H2 diterima, yang berarti bahwa implementasi GCG berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, dengan β sebesar 0,674.
  3. Pengaruh NPL terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,003 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.

Kesimpulan
Implementasi GCG berpengaruh signifikan negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, hal tersebut berarti bahwa jika GCG menurun maka rasio NPL akan meningkat. Penerapan GCG yang baik akan dapat meminimalkan risiko kredit yang ada dalamperusahaan.
Implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI sudah terlaksana dengan baik, hal ini berarti bahwa GCG meningkat maka kinerja perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan tersebut dikatakan melaksanakan kinerjanya dengan baik dan sesuai prosedur perusahaan.
Manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI, hal ini berarti bahwa jika rasio NPL meningkat maka kinerja perusahaan akan menurun, semakin rendah tingkat risiko kredit dalam perusahaan, maka akan semakin tinggi pula tingkat kinerja perusahaan.
Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam  keadaan baik.
Pendapat mengenai jurnal
Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.



Review Jurnal 10 ( Perencanaan Dan Pengendalian Manajerial )


Nama  Jurnal
JURNAL MANAJERIAL
Volume/ Nomor/Halaman
Volume 3, Nomor 1, Hal. 13-25
Nama  Penulis
ANITA HANDAYANI
Judul Jurnal
STRUKTUR MODAL PERUSAHAAN MULTINASIONAL DAN PERUSAHAAN DOMESTIK PADA INDEKS LQ 45
Tanggal Jurnal
JANUARI 2016
Tujuan Penelitian

Untuk memperoleh bukti secara empiris perbedaan struktur modal perusahaan multinasional dan perusahaan domestik yang tergabung dalam indeks LQ 45. Serta mengetahui pengaruh ptofitabilitas, likuiditas, ukuranperusahaan, usia perusahaan, resiko bisnis, dan tangibility terhadap struktur modal perusahaan multinasional dan domestik.
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif
Variable Penelitian
Variabel independen yaitu usia perusahaan, ukuran perusahaan, tangibility, profitability, resiko bisnis, dan likuiditas. Variabel dependen yaitu struktur modal.
Hasil Penelitian
Tidak adanya perbedaan struktur modal antara perusahaan multinasional dan perusahaan domestik yang tergabung dalam indeks LQ 45, hal ini menunjukkan bahwa baik perusahaan multinasional dan perusahaan domestik menghadapi resiko yang sama karena berada pada negara yang sama, apa yang terjadi dalam negara tersebut juga akan dialami oleh perusahaan multinasional dan perusahaan domestik. Selain itu baik perusahaan multinasional dan perusahaan domestik memiliki kredibilitas yang sama sehingga kepercayaan yang diterima oleh perusahaan multinasional juga diterima oleh perusahaan domestik.
                        
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tidak terdapat perbedaaan struktur modal perusahaan baik perusahaan multinasional dan perusahaan domestik yang tergabung dalam indeks LQ 45. Hal ini dikarenakan baik perusahaan multinasional dan perusahaan domestik mengahadapi resiko yang sama karena berada di negara yang sama.

Sumber Jurnal : http://digilib.umg.ac.id/files/disk1/21/jipptumg–anitahanda-2004-1-anita.pdf