Senin, 26 Desember 2016

BAB 3 ETHICAL GOVERNANCE

NAMA : MARINI S.B
NPM     : 25213293
KELAS : 4EB19
TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Ethical Governance 


1.      Governance System

Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Good Governance merupakan sistem tata kelola yang baik sehubung dengan pelayanan terhadap masyarakat luas yang meliputi cara kerja, aturan, cara pengambilan keputusan dan penerapan kepada masyarakat luas.

Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu,

1.      Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam  hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.      Governance Structure
Adalah struktur kekuasaan dengan persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersrayatkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

3.      Governance Mechanism
Pengaturan mengenai tugas,wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam  menjalankan bisnis  dan operasional perbankan.

4.      Governance Outcomes
Hasil pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk hasil kinerja tersebut.

2.      Budaya Etika

Budaya etika adalah cara yang dilakukan oleh  seseorang dalam suatu lingkungan tertentu yang berkaitan dengan sikap.

Penerapan Budaya Etika
a.       Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
1.      Komitmen Internal :
• Perusahaan terhadap karyawan
• Karyawan terhadap perusahaan
• Karyawan terhadap karyawan lain.
2.      Komitmen Eksternal :
• Perusahaan terhadap pelanggan
• Perusahaan terhadap pemegang saham
• Perusahaan terhadap masyarakat

b.    Program Etika adalah Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakan corporate credo
Contoh : audit etika

c.   Kode Etik Perusahaan : Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.
Contoh : IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).

3.      Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

    Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun “Board Governance” yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

4.      Kode Perilaku Korporasi

Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (Code Of Conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya  perusahaan. Kode perilaku korporasi (Corporate Code Of Conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan ettika dalam perusahaan tersebut. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah:

1.      Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.

2.      Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan.

3.      Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.

5        Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assesment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good  Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 mei 2005. Pengeruh etika terhadap budaya

1.      Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat  terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.

2.      Jika etika  menjaadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar